DISKURSUS CONSTITUTIONAL COMPLAINT DALAM PERSPEKTIF NEGARA HUKUM



Dalam perkembangannya, terdapat isu strategis yang diperbincangkan mengenai sistem dan mekanisme peradilan konstitusi yaitu persoalan “constitutional complaint” atau pengaduan konstitusional.  Constitutional complaint adalah pengaduan yang diajukan oleh perorangan (warga negara) ke pengadilan konstitusi terhadap suatu perbuatan atau kelalaian yang dilakukan oleh lembaga atau otoritas publik (publik institution/public authority) yang mengakibatkan terlanggarnya hak-hak konstitusional orang yang bersangkutan. Pada umumnya, constitutional complaint baru dapat diterima (admissible) apabila semua upaya hukum yang tersedia bagi penyelesaian persoalan tersebut telah dilalui (exhausted).

Link Pemesanan: Shopee


 

No comments:

Post a Comment