Dalam
perkembangannya, terdapat isu strategis yang diperbincangkan mengenai sistem
dan mekanisme peradilan konstitusi yaitu persoalan “constitutional complaint” atau pengaduan konstitusional. Constitutional complaint adalah pengaduan yang diajukan oleh
perorangan (warga negara) ke pengadilan konstitusi terhadap suatu perbuatan
atau kelalaian yang dilakukan oleh lembaga atau otoritas publik (publik
institution/public authority) yang mengakibatkan terlanggarnya hak-hak
konstitusional orang yang bersangkutan. Pada umumnya, constitutional complaint baru
dapat diterima (admissible) apabila semua upaya hukum yang tersedia bagi
penyelesaian persoalan tersebut telah dilalui (exhausted).
Link Pemesanan: Shopee
No comments:
Post a Comment