Tidak dapat dipungkiri, bahwa pembangunan infrastruktur menjadi bagian dari program pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah dan pemerintah daerah. Massifnya pembangunan tersebut jelas memberikan dampak baik positif maupun negatif, salah satu dampak yang muncul adalah terhadap lingkungan hidup. Untuk mengatasi dampak tersebut, perlu didukung dengan peraturan perundang-undangan yang arah pengaturannya berorientasi pada perlindungan lingkungan hidup. Salah satunya dengan penerapan Environmental Impact Management Plan sebagaimana disajikan dalam buku ini.
No comments:
Post a Comment