Pokok bahasan dalam buku ini adalah Pancasila sebagai dasar ideologi
negara Indonesia yang berperan sebagai penuntun langkah bangsa. Ideologi
Pancasila hakekatnya terbuka bagi perkembangan masyrakat karena mencerminkan
cita-cita luhur serta gagasan dasar rakyat Indonesia. Dasar negara yang terdiri
dari 5 (lima) sila tersebut menjadi kristalisasi nilai-nilai luhur bangsa.
Dimensi Pancasila sangat luas sehingga mencakup seluruh bidang, sebagaimana
yang disajikan dalam buku ini antara lain Bab I Pemilihan Kepala Daerah Dalam
Mewujudkan Demokrasi Pancasila, Bab II Pelanggaran Hak Asasi Manusia Ditinjau
Dari Perspektif Pancasila, Bab III Implementasi Nilai-Nilai Pancasila Untuk
Menekan Kekerasan Seksual Pada Perempuan dan Anak dibawah Umur, Bab IV Nilai
Pancasila Dalam Undang-Undang Perkawinan di Indonesia, Bab V Revitalisasi Hukum
Persaingan Usaha di Era Globalisasi Ditinjau Dari Ekonomi Pancasila, Bab VI
Tindak Pidana Aborsi Dalam Sudut Pandang Pancasila, Bab VII Rekonstruksi
Kebijakan Hukum Pelaksanaan Pidana Mati Berbasis Pancasila, Bab VIII Ideologi
Pancasila dan Implementasinya Dalam Hukum Pidana, Bab IX Tata Hukum Perkawinan
Pada Negara Hukum Menurut Pancasila.
No comments:
Post a Comment