Desa sebagai elemen terkecil dari sebuah wujud pembangunan yang dicita-citakan, patut
diperhatikan karena adanya dana desa yang dikeluarkan pemerintah pusat. Program tersebut harus dibarengi dengan kemampuan aparatur pemerintah desa untuk
menghindari praktik-praktik penyimpangan. Pembangunan desa hanya akan bisa berjalan sebagaimana mestinya jika
lembaga pemerintahanya telah siap dengan ilmu pengetahuan, moral, dan mental. Peran masyarakat
juga harus ikut berpartisipasi aktif dalam upaya pengontrol kebijakan, sehingga
masyarakat sebagai subjek pembangunan.
Strategi mengoptimalkan orgnisasi
yang ada di masyarakat untuk menyambut dana desa yaitu penguatan kelembagaan yang bisa dilakukan dengan pengajaran soft skill pada aparatur pemerintahan di tingkat desa. Penguatan
organisasi yang dilakukan akan berdampak pada serangkaian upaya membangun
masyarakat untuk mencapai taraf hidup yang lebih baik, lebih sejatrera dan
lebih adil. Pengembangan organisasi masyarakat bisa dimanfaatkan sebagai optimalisasi
dana desa yang diberikan oleh pemerintah yang diperuntukkan bagi Desa dan Desa
Adat yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten/Kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaran pemerintahan,
pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan.
No comments:
Post a Comment