Gagasan Pembaharuan Hukum Pidana dan Perdata


 

Buku ini pada dasarnya bertujuan untuk mengajak pembaca yang budiman melakukan perjalanan intelektual mengkaji pembaharuan hukum pidana dan perdata dalam berbagai perspektif. Diakui bahwa hukum pidana dan perdata kita khususnya KUHP dan KUHPdt berasal dari kolonial Belanda yang sebagian asas-asasnya sudah tidak sesuai dengan nilai-niai yang dianut oleh bangsa Indonesia. Oleh karena itu pembaruan terkait dengan konsep, norma, asas, teori, hingga filsafat hukum sangat diperlukan sebagai upaya pembangunan hukum pidana Indonesia yang berkarakter Pancasila.

No comments:

Post a Comment