Sejak Indonesia merdeka, Lampung termasuk dalam wilayah Provinsi Sumatera Selatan, namun pada tahun 1964 dimekarkan menjadi provinsi sendiri yaitu Provinsi Lampung. Salah satu penyebab perpecahan ini adalah karena perbedaan identitas etnis. Di Lampung sendiri terdapat banyak etnis; yaitu suku Lampung (Pepadun dan Sai Batin) sebanyak 13%, suku Melayu Sumatera Selatan (Mesuji), suku Jawa (sebagian besar, 60%) dan suku lainnya. Etnis Jawa lebih banyak jumlahnya di Lampung karena Lampung telah menjadi daerah tujuan transmigrasi sejak tahun 1905. Identitas Lampung-Jawa juga turut menyebabkan terjadinya pemekaran wilayah di Lampung.
Di Sumatera, Lampung merupakan daerah yang heterogen karena komposisi etnisnya yang sangat beragam. Keunikan Lampung dibandingkan provinsi lain di Sumatera adalah jumlah pendatang lebih banyak dibandingkan penduduk asli. Kepulauan, artinya sama bahasa dan budayanya, kemudian terdapat persamaan antar budaya di negara yang mempunyai rumpun Melayu. Misalnya di Indonesia dan di Malaysia. Banyak persamaan budaya yang hidup dan berkembang, misalnya persamaan bahasa, pakaian, makanan, tari dan lain sebagainya. Misalnya; dari segi bahasa (sudu=sendok); Makanan Rendang (Minangkabau-Malaysia). Identitas etnis sering digunakan untuk politik (pemekaran wilayah/pemekaran). Suku Jawa di Lampung banyak, namun tidak dominan dalam politik. Kebudayaan Jawa dan kebudayaan Lampung mengalami akulturasi dan peleburan. Kebudayaan Lampung sudah berubah namun identitasnya masih kuat. Identitas Lampung sangat kuat (Piil Peseinggiri, Nemui Nyimah, Sakai Sambayan, Nengah Nyappur, Juluk Adok). Kesamaan budaya ini hendaknya menjadi pengikat antar suku di nusantara, bukan menjadi identitas yang kemudian memecah belah. Kesamaan budaya ini hendaknya dapat dikembangkan menjadi satu kesatuan “Kebudayaan Nusantara” bangsa-bangsa yang bersekutu. Salah satu identitasnya adalah identitas nusantara. Jika identitas nusantara ini dikembangkan secara serius maka bisa menjadi identitas regional seperti identitas Uni Eropa. Hal ini dapat menguntungkan secara ekonomi dan politik.
No comments:
Post a Comment