Hukum Adat di Indonesia

 


Buku ini adalah merupakan usaha para penulisnya untuk mengembangkan pokok-pokok bahasan materi hukum adat sebagai salah satu mata kuliah dalam kurikulum Fakultas Hukum di Indonesia. Hukum adat senantiasa berkembang bersamaan dengan perkembangan kehidupan masyarakat dari dahulu hingga  sekarang. Indonesia adalah suatu negara yang terdiri dari berbagai suku bangsa, dengan berbagai latar belakang susunan masyarakat dan hukum adat yang berbeda-beda. Namun dengan semboyan “Bhineka Tunggal Ika” perbedaan itu dapat disatukan dengan makna “walaupun berbeda-beda namun tetap satu jua”. Hal ini menggambarkan bahwa Hukum Adat disebut hukum yang hidup dalam masyarakat (Living Law), sehingga Hukum adat dapat dijadikan dasar dan sumber pembinaan dan pembentukan hukum nasional. Dengan demikian hukum adat yang berlaku di Indonesia adalah Hukum Adat Indonesia, yang membahas tentang pengertian-pengertian hukum adat, membahas juga tentang masyarakat hukum adat di berbagai daerah disesuaikan dengan susunan masyarakatnya. Pembidangan Hukum adat juga dibahas dalam buku ini, walaupun hanya garis besarnya saja.


No comments:

Post a Comment