HUKUM KOPERASI & UMKM PASCA UU CIPTA KERJA

 



Peran koperasi & UMKM yang sangat besar bagi perekonomian masyarakat sudah terbukti mampu bertahan dalam menghadapi krisis perekonomian. Koperasi & UMKM merupakan potensi dalam mengembangkan ekonomi nasional.  Adanya perubahan kebijakan oleh pemerintah melalui terbitnya UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, membawa berbagai perubahan perlindungan hukum terhadap koperasi dan UMKM. Buku ini akan memotret pengaturan perlindungan hukum terhadap koperasi dan UMKM pasca UU Cipta Kerja. Hal ini juga semakin diperkuat dengan telah diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah sebagai salah satu peraturan pelaksana UU Cipta Kerja.


ليست هناك تعليقات:

إرسال تعليق