Peran koperasi &
UMKM yang sangat
besar bagi perekonomian masyarakat sudah terbukti mampu bertahan dalam
menghadapi krisis perekonomian. Koperasi &
UMKM merupakan
potensi dalam mengembangkan ekonomi nasional. Adanya perubahan kebijakan oleh pemerintah melalui terbitnya UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, membawa berbagai perubahan perlindungan hukum terhadap
koperasi dan UMKM. Buku ini akan memotret pengaturan perlindungan hukum
terhadap koperasi dan UMKM pasca UU Cipta Kerja. Hal ini juga semakin diperkuat
dengan telah diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha
Mikro, Kecil, dan Menengah sebagai salah satu peraturan pelaksana UU Cipta
Kerja.
ليست هناك تعليقات:
إرسال تعليق