OMNIBUS LAW CIPTA KERJA DALAM DIMENSI PENYELENGGARAAN DESENTRALISASI

Buku ini akan membahas mengenai omnibus law Cipta Kerja dalam dimensi penyelenggaraan desentralisasi. Pembahasan dalam buku ini diawali dengan ulasan mengenai pendahuluan sebagai pengantar dalam materi yang ada dalam buku. Selanjutnya materi yang akan dibahas yaitu omnibus law dalam pembentukan peraturan perundang-undangan; omnibus law Cipta Kerja; implikasi omnibus law Cipta Kerja terhadap peraturan daerah; serta terakhir mengenai retrospeksi desentralisasi pasca omnibus law Cipta Kerja. Dimana materi-materi tersebut saling berkaitan untuk memahami omnibus law Cipta Kerja dalam dimensi penyelenggaraan desentralisasi.

 

ليست هناك تعليقات:

إرسال تعليق