Lahirnya
hukum laut internasional bermula dari persoalan bangsa Eropa. Awalnya
penguasaan laut tidak menimbulkan persoalan hukum yang serius, karena tidak ada
pihak lain yang menentang kekuasaan mutlak Lautan Tengah (Mediteranean) dari
Imperium Roma. Keadaan itu berubah saat ada kerjaan-kerjaan lain di tepi Laut
Tengah yang dapat mengimbangi kekuasaan Imperium Roma. Penguasaan di wilayah
laut tersebut tidak ada maksud lain selain hanya untuk membebaskan dari bahaya
ancaman bajak-bajak laut yang menggangu keamanan pelayaran di Laut Tengah demi
berkembangnya aktifitas perdagangan dan kesejahteraan hidup orang-orang di
wilayah kekuasaan Imperium Roma.
Dalam buku
ini akan dijelaskan bagaimana sejarah, perkembangan dan pengaturan saat ini
terkait dengan laut teritorial, perairan pedalaman dan perairan kepulauan.
Untuk itu dalam buku ini akan dibahas point per point dari ketiga sub bahasan
tersebut agar dapat secara sistematis mudah dipahami.
ليست هناك تعليقات:
إرسال تعليق