Masalah
lokasi timbul sebagai sarana memecahkan persoalan ‘dimana’ suatu aktivitas akan
dilakukan. Hal utama yang perlu diperhatikan dalam teori lokasi adalah
membedakan antara sektor publik dan sektor swasta, mengingat keduanya bekerja
dengan cara yang berbeda. Penempatan lokasi fasilitas publik bertujuan untuk
pemerataan dan kesejahteraan masyarakat, bukan untuk mencari keuntungan (laba).
Ketersediaan dan penyelenggaraan fasilitas publik ditentukan sebagian atau
seluruhnya dalam kewenangan Pemerintah. Keputusan penempatan lokasi fasilitas
publik umumnya lebih sulit untuk dioptimalisasikan karena banyaknya
pertimbangan yang sering dianggap relevan.
Kajian
mengenai teori lokasi pada umumnya berpusat pada kegiatan ekonomi. Tidak banyak
literatur, terutama di Indonesia, yang membahas tentang ketersediaan fasilitas
publik secara khusus dari sudut pandang spasial-geografis. Sudut pandang
variabel politik dan sosial seharusnya juga turut diperhatikan dalam teori
lokasi fasilitas publik. Buku ini diharapkan dapat mengisi gap kebutuhan literatur mengenai teori lokasi fasilitas publik yang
ada di Indonesia.
Buku
ini memuat kajian-kajian teoritis terkait lokasi fasilitas publik, terutama
fokus pada fasilitas pendidikan - sekolah. Teori-teori tentang lokasi fasilitas
publik dalam buku ini dilihat dari sudut pandang central place theory, teori lokasi alokasi, teori lokasi fasilitas
publik perkotaan, service development
theory, teori lokasi optimal, dan neighbourhood
unit theory. Selain itu, buku ini juga memuat beberapa peraturan atau
kebijakan-kebijakan pemerintah terkait dengan ketersediaan fasilitas
pendidikan, yaitu sekolah pada jenjang SD, SMP, dan SMA.
No comments:
Post a Comment