Pokok
bahasan dalam buku ini adalah Pancasila sebagai dasar ideologi negara Indonesia
yang berperan sebagai penuntun langkah bangsa. Ideologi Pancasila hakekatnya
terbuka bagi perkembangan masyrakat karena mencerminkan cita-cita luhur serta
gagasan dasar rakyat Indonesia. Dasar negara yang terdiri dari 5 (lima) sila
tersebut menjadi kristalisasi nilai-nilai luhur bangsa. Dimensi Pancasila
sangat luas sehingga mencakup seluruh bidang, sebagaimana yang disajikan dalam
buku ini antara lain Bab I Pemilihan Kepala Daerah Dalam Mewujudkan Demokrasi
Pancasila, Bab II Pelanggaran Hak Asasi Manusia Ditinjau Dari Perspektif
Pancasila, Bab III Implementasi Nilai-Nilai Pancasila Untuk Menekan Kekerasan
Seksual Pada Perempuan dan Anak dibawah Umur, Bab IV Nilai Pancasila Dalam
Undang-Undang Perkawinan di Indonesia, Bab V Revitalisasi Hukum Persaingan
Usaha di Era Globalisasi Ditinjau Dari Ekonomi Pancasila, Bab VI Tindak Pidana
Aborsi Dalam Sudut Pandang Pancasila, Bab VII Rekonstruksi Kebijakan Hukum
Pelaksanaan Pidana Mati Berbasis Pancasila, Bab VIII Ideologi Pancasila dan
Implementasinya Dalam Hukum Pidana, Bab IX Tata Hukum Perkawinan Pada Negara
Hukum Menurut Pancasila.
ليست هناك تعليقات:
إرسال تعليق