Pengaruh arus globalisasi pada
dasarnya sulit untuk dapat dicegah bahkan memerlukan perhatian dalam berbagai
kemungkinan-kemungkinan tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang ada
serta kebijakan dan strategi penanggulangannya. Indonesia, dalam hal ini, tentu
saja diharapkan menjadi lebih sadar pentingnya mewaspadai berbagai kemungkinan
tantangan globalisasi. Sebab, pada era demokrasi ekonomi yang ada sekarang, mau
tidak mau, suka atau tidak suka, siap atau tidak siap, bangsa Indonesia akan
memasuki pusaran arus globalisasi dunia, suatu era yang penuh tantangan dan
juga peluang.
Buku ini menelaah tentang paradigma globalisasi dimulai dengan makna, ciri serta dampaknya. Fokus kajiannya berpusat pada ekonomi global dan peran Negara di era global. Dari konteks tersebut, dalam kedudukan otonomnya setiap Negara memiliki pilihan kebijakan dan politik hukum tersendiri, maka kajian buku ini diakhiri dengan fungsi dan peranan hukum di era globalisasi ekonomi.
ليست هناك تعليقات:
إرسال تعليق