Buku
ini dibagi dalam beberapa sub bab
yang menjadi pembahasan. Pertama, Pokok-Pokok Haluan Negara
dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia; Kedua,
Pemilihan Umum; Ketiga, Perkembangan Kewenangan
Peradilan Tata Usaha Negara; dan Keempat Penataan
Legislasi dan Peraturan Kebijakan.
ليست هناك تعليقات:
إرسال تعليق