Buku sederhana ini tidak mengungkap secara esensial tentang penyelenggaraan pemilu, tetapi buku ini mengaktualisasikan pemilu sebagai unsur penting bagi terjaga dan terwujudnya kualitas demokrasi. Karena dari era yang satu dan era yang lain selalu berbeda, maka pemilu yang seharusnya menjadi sarana demokrasi politik, kenyataannya terjebak pada autoritarianisme, hal ini setidaknya terjadi dari pemilu 1972 sampai dengan pemilu 1997. Memasuki babak bar u panggung politik di era reformasi, barulah terasa pemilu seakan merefleksikan sarana demokrasi, namun, sebagaimana diungkap dalam buku ini, karena ketidaksiapan partai partai politik dan para kadernya, maka yang muncul dipermukaan pemilu masih sarat dengna deviasi (penyimpangan). Penyimpangan tersebut dapat berupa money politic, kecurangan partai dan tak luput pula ketidak siapan dan ketidak sigapan penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu.
ليست هناك تعليقات:
إرسال تعليق